JAKARTA- Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.

“Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang yang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara,” tuturnya.

“Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita,” imbuh Nawawi.

Riwayat Pendidikan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Nawawi Pomolango, S.H., M.H lahir pada 28 Februari 1962 di Manado Sulawesi Utara:

Putra berdarah Gorontalo tersebut menamatkan pendidikan SD, SMP, dan SMA nya di Manado.

Kemudian, Nawawi melanjutkan pendidikan dan berhasil meraih gelar Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Manado.

Tak hanya sampai disitu, ia mendalami ilmu hukum pidana dan meraih gelar Magister di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Jawa Barat pada 2019.

Daftar Lengkap Riwayat Pendidikan:

a. SD Negeri XIV Manado.

b. SMP Negeri 1 Manado.

c. SMA Negeri 1 Manado.

d. Sarjana hukum Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

e. Program magister Universitas Pasundan.

[**/arp]