TOMOHON- Pada Pemilihan Umum 2024, keputusan kontroversial KPU Kota Tomohon untuk membatalkan status terpilih Adolfin Supit, calon anggota DPRD dari PDI-P, telah memicu polemik yang meluas.
Adolfin Supit yang sejak tahapan awal dalam proses Pemilu lagislatif dinyatakan memenuhi syarat administrasi, secara mengejutkan dipenghujung tahapan dimana yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon anggota legislatif terpilih dan tinggal menunggu pelantikan, tiba-tiba hilang dari daftar pada SK perubahan yg dibuat oleh pihak KPU pada hari minggu (23/6) kemarin.
Steef Kaligis dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi, dalam sebuah demonstrasi yang digelar di Bawaslu Tomohon pada Senin (24/6), menegaskan, bahwa keputusan KPU tersebut tidak hanya kontroversial tetapi juga dianggap melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang mendasar.
“Setelah adanya penetapan hasil pemilu seharusnya tidak boleh digugat hanya karena masalah administrasi,” tegas Kaligis, menyuarakan kekhawatiran akan keadilan dalam proses demokrasi.
Menurut Kaligis, pembatalan ini tidak hanya menimbulkan keraguan terhadap proses pemilu di kota Tomohon, tetapi juga menghadirkan ketidakpastian bagi calon terpilih serta mengecewakan masyarakat, khususnya 1.886 pemilih yang telah memberikan dukungan kepada Adolfin Supit.
“Implikasi dari keputusan KPU ini membawa dampak sosial dan politik yang signifikan, termasuk ancaman hukum terhadap lembaga tersebut atas kelalaian administratif yang dianggap serius.
Dalam respons terhadap demonstrasi yang digelar, Bawaslu Tomohon dan KPU Kota Tomohon dihadapkan pada tekanan untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan keputusan mereka.
“Ini menunjukkan pentingnya penegakan demokrasi dan kejelasan dalam proses pemilu di kota Tomohon,” ujar Kaligis dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, kelompok pengamat demokrasi ini juga mengancam untuk menggugat keputusan tersebut ke DKPP Dan PTUN Negeri Manado, menyoroti pelanggaran kode etik yang mungkin terjadi dalam proses ini, bahkan bersama dengan tim kuasa hukum yang ada akan mengkaji lebih dalam untuk melihat poin-poin pelanggaran pidana dan membawa kasus ini ke ranah pengadilan negeri.
Mereka menekankan perlunya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses demokrasi tidak hanya berjalan lancar tetapi juga transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Demo Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi di Bawaslu Tomohon berjalan aman dengan pengawalan dari Polres Tomohon.
Kedatangan rombongan ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas.
Aksi damai ini kemudian berlanjut ke KPU Tomohon dan berakhir secara tertib.
[**/arp]