BITUNG- Bulan Juni 2023 menjadi momen yang mengejutkan bagi banyak media dan wartawan yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Bitung, setelah dana kerja sama media di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) senilai Rp 4,7 miliar yang bersumber dari APBD tiba-tiba habis tak tersisa.
Wajar saja jika kejadian ini mengejutkan, karena anggaran yang seharusnya mencukupi selama setahun, tiba-tiba lenyap dalam setengah tahun pertama.
Dalam hal ini, Kabupaten Minahasa saja, tercatat hanya memiliki anggaran Rp 2,3 milir, dan yang terkecil Minahasa Selatan, hanya kurang lebih Rp 500 juta. “Namun anggaran kerja sama media didua Daerah ini belum habis hingga bulan Desember mendatang.
Akibatnya para wartawan dan media yang mengandalkan orderan Advertorial sebagai sumber pendapatan di Kota Bitung mengalami dampak yang signifikan.
Tanpa adanya pembayaran dari Prokopim Pemkot Bitung, mereka harus menerima kekecewaan karena tak menerima pesanan iklan atau advertorial yang biasanya menjadi sumber penghasilan mereka.
“Ada apa ini? Media yang diajak kerja sama hanya 40, itu pun tidak setiap bulan dapat orderan,” keluh sejumlah wartawan di Kota Bitung kepada media ini, Jumat (24/11/2023) pagi.
Kemunculan pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran kerja sama media Prokopim menjadi hal yang penting untuk ditinjau. Keterbatasan anggaran yang tidak sejalan dengan jumlah media yang ada menjadi pertanyaan yang perlu dijawab. Sejumlah pihak juga menyoroti keberlanjutan dan transparansi dalam penggunaan dana publik yang harus dijaga.
Sejumlah oknum wartawan yang minta namanya tidak disebut mendesak agar pihak aparat penegak hukum (APH), agar segera melakukan penelusuran, mengapa anggaran sebesar 4,7 miliar bisa habis di tengah jalan.
“Jangan-jangan, ada pihak yang secara sengaja menggunakan anggaran tersebut, untuk menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain,” ujar mereka (sumber red.).
Hingga saat ini Walikota Bitung Maurits Mantiri sendiri dikonfirmasi belum memberikan penjelasan resmi terkait habisnya dana kerja sama media senilai Rp 4,7 miliar, yang dikelolah oleh Bagian Prokopim Pemkot Bitung.
[**/arp]