MANADO|PRONEWS.ID- POLDA Sulut diminta menangkap oknum perempuan berinisial CG alias Corry, yang teridentifikasi adalah orang bayaran PT HWR.
CG, yang belakangan ini disebut membayar Kelompok sejumlah oknum Polisi bersenjata untuk melancarkan penembakan terhadap warga Ratatotok pada malam hari, saat sedang menjaga lokasi tanah milik Elisabeth Laluyan yang diduga dirampas paksa oleh PT HWR.
Aksi biadap yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian di lahan tambang ilegal Ratatotok ini, akhirnya memakan korban.
Berdasarkan sumber terpercaya media ini menuturkan, puluhan warga Ratatotok yang sedang tidur sambil menjaga lahan milik Elisabeth Laluyan ditembak haru hiru oleh sekelompok oknum Polisi pada Senin (13/5/2024) pukul 12.00 WITA.
Saksi mata di TKP mengatakan, pada hari Senin, 13 Mei 2024 tepatnya pukul 12.00 WITA, malam, sekelompok oknum polisi bersenjata lengkap mirip KKB datang menyerang penjaga tanah Elisabeth Laluyan di lokasi Tanah Pasolo Desa Ratatotok 1 Kecamatan Ratatotok.
Tanah sah milik Elisabeth Laluyan ini berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 24/AJB/RTTK/III/2010 yang juda sudah mendapat putusan hukum tetap.
“Penyerangan terjadi disaat para penjaga tanah dalam keadaan tidur,” ujar saksi mata.
Akibat, tindakan biadab sejumlah oknum dari kepolisian ini, beberapa orang penjaga tanah menderita luka-luka.
Sementara 1 orang bernama Jonly Gilon umur 40 tahun warga Minahasa Tenggara sampai saat ini belum ditemukan.
Adapun pihak Elisabeth Laluyan berharap agar lokasi tambang di Pasolo Ratatotok ditutup untuk sementara waktu oleh aparat Kepolisian dan pemerintah Minahasa Tenggara.
“Seharusnya tidak ada lagi pihak-pihak yang diizinkan mengelola lokasi tersebut baik perusahaan maupun perorangan agar tidak terjadi perbuatan pidana yang mengakibatkan korban selanjutnya,” imbuh Kuasa Hukum Elisabeth Laluyan, Gerry Tamawiwi SH.
Diketahui, lokasi tanah Elisabeth Laluyan dalam tiga bulan terakhir dirampas PT HWR yang belakangan diketahui milik WNA Singapura.
HWR memakai tangan perempuan CG melakukan pengerukan material kandungan emas dan merusak permukaan tanah dengan penggalian dalam ukuran besar.
HWR juga disinyalir membayar mahal oknum aparat kepolisian untuk menjaga semua titik akses masuk lokasi.
Beberapa waktu lalu sejumlah wartawan memergoki beberapa oknum anggota Brimob bersenjata laras panjang tampak nencegat warga yang melintas ke lokasi.
Tindakan tidak tahu malu itu memicu kecaman publik Sulut. “Negara bayar polisi untuk melindungi rakyat.
“Bukan menjaga mafia tambang merampas tanah rakyat. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Ketua Rakyat Antikorupsi Harianto Nanga.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, melalui melalui Kabid Propam Polda Sulut, Kombes Pol Reindolf Unmehopa, kepada PRONEWS.ID mengatakan akan menindak lanjuti informasi tersebut.
Terimakasih informasinya akan kami tindak lanjuti,” tandas Kombes Pol Reindolf Unmehopa, dikonfirmasi Selasa 14 Mei 2024.
[**/arp]