PRONEWS, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan maksimal kepada pekerja migran Indonesia, khususnya yang berangkat ke luar negeri secara unprosedural.
Pernyataan ini disampaikan dalam sesi doorstop usai audiensi di Mabes Polri, Kamis (9/1).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan desk khusus atau satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digagas Kementerian P2MI.
Inisiatif ini bertujuan untuk memberantas praktik ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran.
“Kami sangat mendukung tindak lanjut pembentukan desk atau Satgas TPPO.
Ini adalah bagian dari upaya negara untuk melindungi masyarakat kita yang berangkat secara ilegal dan rentan menjadi korban sindikat perdagangan orang,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menegaskan bahwa langkah ini akan melibatkan penindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat, langkah preventif untuk mencegah kejahatan, serta kerjasama lintas kementerian. Polri juga berkomitmen untuk membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah pekerja migran.
“Kami akan meningkatkan kerjasama melalui pencegahan dan penegakan hukum.
Langkah pertama adalah penindakan terhadap oknum, kemudian perbaikan sistem, serta membantu masyarakat yang terjebak dalam sindikat atau jalur unprosedural,” tambahnya.
Senada dengan pernyataan Kapolri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan data yang menunjukkan bahwa lebih dari 90% pekerja migran yang menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak adalah mereka yang berangkat secara unprosedural.
Oleh karena itu, ia meminta dukungan penuh dari Polri untuk menekan angka tersebut.
“Mayoritas kasus eksploitasi, overcharging, bahkan human trafficking terjadi pada pekerja migran yang berangkat unprosedural.
Kami berharap Polri dapat membantu membongkar sindikat yang terlibat di balik praktik ini,” ujarnya.
Menteri P2MI juga mengungkapkan bahwa desk khusus yang akan dibentuk nantinya akan menangani pengaduan, melakukan evaluasi secara intensif, dan mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Ia sangat optimistis bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif dalam mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi oleh pekerja migran.
“Ini adalah momen penting bagi kami. Saya merasa seperti mendapatkan lailatul qadar hari ini. Semua kebutuhan kami diterima dengan sangat baik oleh Polri,” tambah Abdul Kadir Karding.
Dengan adanya sinergi yang solid antara Polri dan Kementerian P2MI, diharapkan angka pekerja migran yang berangkat secara unprosedural dapat diminimalisir, dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri dapat lebih optimal, mengurangi potensi eksploitasi serta perdagangan orang.
[**/ARP]