TOMOHON|PRONEWS.ID- Pemberhentian anggota Lembaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di era Pemerintahan Walikota Tomohon Caroll Senduk saat ini, semakin memprihatinkan.
Pasalnya salah satu kasus pemberhentian Linmas yang terungkap kali ini, dinilai tidak masuk akal.
Dimana ada seorang Linmas yang diberhentikan oleh Lurah setempat, lantaran oknum Linmas ini berteman dengan orang yang tidak disukai oleh salah satu oknum Pejabat Pemkot Tomohon.
Hal ini terungkap dalam Rapat LKPJ di DPRD Tomohon yang diadakan pada 2 Mei 2024, dimana ada seorang Linmas telah dipecat karena tidak disukai oleh oknum pejabat tersebut.
Pemberhentian ini diduga terjadi karena oknum Linmas ini menjalin persahabatan dengan individu yang tidak disenangi oleh pejabat tersebut.
Situasi ini menciptakan tekanan bagi oknum Linmas tersebut, dimana Dia diminta untuk memutuskan hubungan pertemanan dengan orang yang tidak disukai oleh pejabat setempat untuk dapat mempertahankan posisi mereka sebagai Linmas.
Tentu saja kejadian ini menjadi kontroversial dan telah menjadi perbincangan dalam rapat Pansus LKPJ DPRD Tomohon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dimana Anggota DPRD Kota Tomohon, Priscilla Tumurang, menanyakan terkait aturan dan etika dalam pemberhentian anggota Lembaga Perlindungan Masyarakat (Linmas) di suatu wilayah.
Priscilla Tumurang menyinggung bahwa ada laporan dari seorang anggota Linmas terkait metode pemberhentian yang dilakukan terhadapnya.
“Tanpa perlu saya sebutkan identitasnya atau asal kelurahan, peristiwa ini memang benar terjadi di Kecamatan Tomohon Selatan,” ujar Priscilla Tumurang.
Ia melanjutkan, “Seharusnya jika terdapat keperluan untuk memanggil anggota Linmas, itu seharusnya dilakukan di kantor kelurahan, bukan di kediaman oknum pejabat.
Hal ini bertujuan untuk menjunjung etika, terutama mengingat bahwa Linmas merupakan lembaga resmi yang pendanaannya berasal dari APBD.”
Priscilla Tumurang juga menegaskan bahwa anggota Linmas seharusnya diberlakukan dengan penuh etika dan menghormati kedudukan mereka sebagai anggota lembaga resmi.
Ia menyayangkan bahwa dalam kasus yang ia sebutkan, anggota Linmas ini lebih memilih untuk mengundurkan diri dari pekerjaanya daripada memutuskan tali persahabatan dengan temannya yang telah terjalin cukup lama.
Keprihatinan ini menjadi perhatian dalam rapat DPRD Kota Tomohon, dan Priscilla Tumurang mendesak agar prosedur serta etika dalam penanganan pemberhentian anggota Linmas diperhatikan dengan serius guna mencegah kasus serupa di masa mendatang,” harapnya.
[**/arp]