MINAHASA- Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto, diminta oleh masyarakat untuk turun langsung menindak tegas tambang batu galian C yang beroperasi di sejumlah titik yang tersebar di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Pasalnya masyarakat menilai, Polres Minahasa seakan dibuat tak berdaya dengan maraknya praktik galian C yang terus beroperasi di Wilayah hukumnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran akibat mobilisasi galian C yang jelas – jelas terjadi di depan mata namun tidak pernah ditindak oleh Polres Minahasa.
Tak hanya itu saja, kritik dan keluhan masyarakat sepertinya juga tidak didengar oleh Polres Minahasa. “Ujar sejumlah masyarakat setempat yang minta namanya tidak disebut ketika menunjukkan sejumlah bukti foto, video dan rekaman kepada media ini, di Tondano Sabtu (18/11/2023).
Padahal dampak lingkungan yang dimunculkan oleh maraknya galian C ini jelas – jelas mengancam kesehatan masyarakat dan pengguna jalan.
Dari laporan warga kepada media ini, sudah banyak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang turut menjadi korban dikarenakan tergelincir akibat material yang berjatuhan di jalan.
Namun anehnya belum ada penindakan yang tegas dari pihak Polres Minahasa.
Material galian C yang diambil di kelurahan Rarewokan, Kecamatan Tondano Barat, itu di angkut untuk menuntaskan target proyek pekerjaan Revitalisasi Danau Tondano, yang dikerjakan oleh PT Bumi Karsa, ujar Denny (42) dan Melki (47) warga Kelurahan Rarewokan.
Material batu dan teras, terus diangkut ke Desa Touliang dan Desa Tandengan untuk mengejar target waktu dari proyek tersebut yang tinggal menghitung hari.
Setau kami masyarakat, galian C di lokasi ini sudah ditutup, namun anehnya dibuka lagi.
Kami menduga pasti ada Kong kali kong sehingga lokasi tersebut boleh dibuka lagi, ungkap sejumlah sumber terpercaya media ini.
“Kalau Pak Kapolda Mulyatno nanti akan berkunjung ke lokasi, bisa dilihat langsung ke lokasi galian C yang mereka gali sekarang ini sudah dekat dengan pemukiman warga.
Selain itu Ardi (43), Ruth (29) Terry (51) warga kelurahan Rinegetan kecamatan Tondano Barat, juga mengeluhkan banyaknya mobil truk yang lalu lalang, masuk keluar di jalan yang jelas – jelas ada larangan untuk truk dan angkutan umum.
Meskipun sudah jelas – jelas melanggar peraturan lalulintas tidak pernah kami lihat ada satu pun Polisi dari unit lantas Polres Minahasa yang berjaga disitu.
Makanya selama ini mereka jadi kebal hukum dikarenakan belum ada tindakan yang tegas dari Polisi yang berani menilang mereka.
Padahal setiap mereka lewat warga terus menegur oknum – oknum sopir ini, tapi teguran kami tidak mereka indahkan.
” Jujur Torang masyarakat disini so resah sekali, mar nintau tau pasapa torang mo mengeluh. Mobalapor pa pemerintah deng pa Wakil rakyat dorang nyanda perduli, apa lagi pa Aparat di Minahasa, dorang cuma sama deng penonton.
(Jujur saja kami masyarakat setempat sudah dibuat resah, tapi tidak tahu mau harus mengeluh ke mana. “Mau melapor ke Pemerintah dan Wakil rakyat, mereka tidak peduli, apa lagi ke Aparat, mereka hanya jadi penonton).
Sebab menurut mereka kritik demi kritik yang disampaikan oleh masyarakat belum pernah mereka saksikan ditindak lanjuti, padahal bukan sedikit kritik yang disampaikan lewat pemberitaan di media masa.
Kalaupun ada penindakan itu cuma sebentar saja, hal ini agar atasan mereka tahu bilamana laporan masyarakat sudah di respon. “Tapi begitu aman dibiarkan beroperasi kembali.
Sebetulnya masih banyak lagi permasalahan yang terjadi akibat galian C ini.
Tak hanya itu, sebut saja di depan Petshop tepatnya di jalan Kelurahan Tuutu kecamatan Tondano Barat. Jalan ini sudah terlihat rusak parah karna dijadikan jalur utama mobil truk pengangkut batu galian C ini. “Padahal jalan itu dibangun dari duit rakyat, tukas mereka.
Terkait maraknya dampak buruk Galian C yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat, sebelumnya Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto belum lama ini, kepada ProNews.id dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti informasi ini. “Terima kasih informasinya, akan saya cek. Tegas Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto.
[**/arp]