TOMOHON|PRONEWS.ID- Kegiatan Pawai Bocah yang diadakan di SD Katolik Santa Clara Tomohon pada Senin, 6 Mei 2024, dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, telah sukses dilaksanakan.

Namun, kehadiran Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon, berinisial (SK) alias Simon, yang terlihat merokok di lapangan sekolah tempat acara tersebut berlangsung, menjadi sorotan bagi sejumlah orang tua siswa.

Kejadian tersebut hingga saat ini menjadi kontroversial karena Simon yang tertangkap kamera sedang merokok di area yang seharusnya bebas dari asap rokok.

Lebih ironisnya, di tempat tersebut juga terdapat pesan kesehatan dari Dinas Kesehatan yang menyatakan “jangan merokok, matikan rokok Anda sekarang.”

Reaksi orang tua siswa pun tidak terlalu berkenan, kecewa menyaksikan perilaku yang ditunjukkan oleh Simon di hadapan para siswa.

Menurut mereka, merokok di lokasi yang seharusnya bersih dari asap rokok dinilai tidak pantas, terutama di acara yang melibatkan anak-anak.

Apa lagi peristiwa yang memalukan terjadi saat seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Tomohon, kedapatan tengah merokok di kegiatan Pawai Bocah yang dihadiri oleh ribuan orang tua murid, para guru, dan masyarakat.

Saat ini foto kejadian tersebut telah ramai beredar di berbagai grup media sosial dan grub WA,” ungkap sejumlah orang tua murid yang minta namanya agar tidak disebut.

Mereka juga menyatakan bahwa seorang pejabat dinas pendidikan seharusnya menjadi contoh yang baik.

Mereka juga menyoroti bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Tomohon, di mana Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTA) telah berlaku.

Perda tersebut telah diberlakukan sejak 30 Desember 2017, dengan sanksi yang telah diatur dengan serius untuk pelanggarannya.

Dalam perda tersebut tertulis, “Jika terbukti melanggar perda maka sanksinya untuk perseorangan diatur kurungan badan maksimal 3 bulan atau denda 500 ribu.

[**/arp]